Di era digital saat ini, ancaman di dunia maya kian nyata dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Pada International Postgraduate Student Conference (IPGSC) di Universitas Indonesia tanggal 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menyoroti karakteristik ruang siber yang tidak memiliki batasan teritorial maupun yurisdiksi tunggal. Kenyataan ini menjadikan dunia maya sebagai ruang unik, berbeda secara mendasar dibandingkan ranah fisik seperti laut, udara, atau daratan.
Dr. Sulistyo menekankan bahwa sifat “tanpa batas” ruang siber bukan hanya masalah teknis, melainkan membawa konsekuensi besar terhadap keamanan dunia. Dalam dunia maya, batas negara menjadi kabur; pelaku kejahatan, aktor negara, dan non-negara sama-sama bisa melancarkan serangan lintas negara dalam hitungan detik, tanpa hambatan fisik, sehingga menguji konsep tradisional tentang kedaulatan nasional.
“Konsep kedaulatan negara mengalami transformasi akibat munculnya ancaman yang tidak mengenal teritorial. Risiko-risiko seperti serangan siber, penyebaran misinformasi, dan manipulasi data kini bisa berdampak global, mempengaruhi keamanan setiap negara bahkan tanpa interaksi fisik langsung,” tutur Sulistyo.
Situasi ini menimbulkan dilema bagi negara-negara di dunia. Sementara mereka wajib melindungi rakyat dan infrastrukturnya, kemampuan penegakan hukum di ranah borderless amat terbatas. Diperlukan mekanisme khusus untuk mengidentifikasi pelaku dan merespons insiden, apalagi jika aksi dilakukan oleh aktor non-negara atau aktor yang tidak terjangkau hukum nasional.
Ruang global yang terbuka ini memudahkan kelompok peretas, pelaku kriminal, maupun entitas yang didukung negara asing untuk beroperasi lintas batas. Tindakan mereka tidak perlu lagi melewati perbatasan fisik, namun dapat mengganggu sistem ekonomi, politik, dan sosial suatu negara dalam waktu singkat.
Lebih lanjut, Dr. Sulistyo menjelaskan bahwa ranah digital mengubah cara negara-negara melihat ancaman. Konflik atau sengketa kini dapat terjadi melalui teknologi siber tanpa perang fisik, tetapi konsekuensinya bisa sangat merusak – dari menghentikan roda ekonomi hingga memicu keresahan politik.
Kompetisi global antarnegara juga bermetamorfosis di dunia maya. Dominasi teknologi digital, kecerdasan artifisial, komputasi kuantum, sampai jaringan generasi terbaru, kini semakin mewarnai persaingan geopolitik. Negara yang unggul dalam teknologi canggih akan memiliki kekuatan ekstra di tingkat internasional.
Bagaimana Indonesia menanggapi realitas ruang siber yang tanpa batas ini? Menurut Sulistyo, Indonesia berpegang teguh pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dengan mengedepankan diplomasi siber yang inklusif serta menolak dominasi kekuatan besar yang dapat merugikan negara-negara berkembang.
Indonesia juga aktif dalam forum global seperti ASEAN dan PBB untuk membangun norma perilaku di ranah digital, memperkuat kerja sama penanganan insiden, dan meningkatkan kepercayaan serta kapasitas regional dalam menghadapi serangan siber.
Selain itu, negara ini menitikberatkan pada pengembangan kekuatan di dalam negeri. Tiga agenda utama dikedepankan: memperkuat kemampuan pertahanan dunia maya nasional melalui modernisasi teknologi dan regulasi, membangun kolaborasi erat dengan negara lain untuk menanggulangi ancaman bersama, serta meningkatkan kapasitas talenta siber nasional agar mampu berkompetisi dan beradaptasi di ekosistem digital global.
Dr. Sulistyo menutup pidatonya dengan menegaskan, “Ketahanan nasional sangat bergantung pada kemampuan negara beradaptasi dan merespons tantangan di dunia digital yang tidak mengenal batas. Dalam era kolaborasi global, keamanan setiap negara saling terkait dan bergantung satu sama lain.”
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia





