Pada tanggal 28 Oktober 1928, di sebuah gedung di Jalan Kramat Raya 106, Batavia, Kongres Pemuda II diadakan. Para pemuda dari berbagai organisasi berkumpul untuk merumuskan persatuan Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Wage Rudolf Supratman memperdengarkan lagu “Indonesia Raya” tanpa syair, sementara rapat berlangsung selama dua hari di berbagai gedung di Jakarta.
Peserta Kongres Pemuda II berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda, dengan Soegondo Djojopoespito dari PPPI sebagai ketua kongres. Meskipun usia Sukarno masih tergolong sebagai pemuda, tidak ada bukti kehadirannya dalam kongres tersebut. Abu Hanifah, seorang peserta kongres, membantah klaim bahwa Sukarno ikut serta dalam mengikrarkan Sumpah Pemuda.
Sukarno hanya mengirimkan surat ucapan selamat dan tidak hadir dalam kongres tersebut. Alasan ketidakhadiran Sukarno dapat dikaitkan dengan kesibukannya dalam mengembangkan PNI di Bandung. Meskipun beberapa versi berbeda, yang pasti ikrar pemuda di Kongres Pemuda II mengilhami diskusi penting soal persatuan bahasa Indonesia.
Meskipun tidak hadir, informasi tentang ikrar pemuda sampai ke rumah Sukarno di Bandung, di mana bahasa persatuan menjadi topik diskusi serius di antara pemuda pergerakan pada saat itu. Diskusi ini menunjukkan pentingnya bahasa Indonesia dalam menyatukan bangsa.
