Pada Selasa, 7 Oktober 2025, Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025 yaitu M Romahurmuziy atau lebih dikenal sebagai Rommy telah menerima kesepakatan damai antara kubu Muhamad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto. Kementerian Hukum telah membuat keputusan resmi untuk mengesahkan kepengurusan baru PPP, dengan Mardiono menjabat sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Rommy mengungkapkan bahwa islah antara Agus Suparmanto dan Mardiono didasari oleh kompromi dan kesepakatan. Meskipun tidak semua aspek AD/ART PPP sepenuhnya disepakati, namun dalam politik, kompromi dan kesepakatan merupakan hal yang penting untuk kemajuan partai. Rommy menegaskan bahwa kedua kubu telah sepakat untuk bersatu demi kemajuan PPP di seluruh Indonesia.
Selain itu, Rommy juga menyatakan bahwa gugatan hukum terkait kepengurusan baru PPP tidak akan dilanjutkan. Ia menjelaskan pentingnya menciptakan suasana kondusif di internal PPP agar fokus terarah pada konsolidasi partai. Rommy berterima kasih kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas atas fasilitasinya dalam menyelesaikan perselisihan internal PPP setelah Muktamar X.
Dengan penuh harap, Rommy mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi di internal PPP. Ia berpesan agar publik tetap percaya dan memberikan dukungan kepada PPP. Dalam mengakhiri pernyataannya, Rommy mengajak seluruh fungsionaris dan kader PPP di Indonesia untuk bersatu kembali, fokus pada konsolidasi partai, dan mendapatkan kembali dukungan publik.





