Markas PPP Tetap Sah di Bawah Kepemimpinan Mardiono: Polisi Harus Siaga

by -154 Views

Situasi politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas karena ada upaya untuk merebut kantor DPP PPP. Menurut Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020-2025, Andi Surya, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum yang sah masih atas nama Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono. Dia menegaskan bahwa secara hukum, kepemimpinan Mardiono masih sah. Namun, langkah-langkah yang ingin merebut kantor partai tanpa dasar hukum dikecam habis-habisan. PPP juga telah meminta bantuan keamanan dari Polres Jakarta Pusat untuk mengantisipasi potensi bentrokan dan tindakan ilegal. Mereka mendesak agar semua pihak menjaga kondusivitas dan menyelesaikan masalah secara musyawarah tanpa merusak persatuan.

Source link