Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu, anggota legislatif di Gorontalo yang viral karena “ingin merampok dan menghabiskan uang negara”. Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang terlihat dalam video tersebut. Dalam video tersebut, Wahyudin Moridu melontarkan kalimat tidak pantas yang melanggar etika, adab, serta norma agama. Meskipun dia mengaku tidak sadar dan dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengucapkan kata-kata tersebut, BK DPRD menilai tindakan tersebut melanggar kode etik. Oleh karena itu, dalam waktu dekat BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar sidang badan kehormatan dan sidang paripurna untuk menentukan langkah dan sanksi apa yang akan diterapkan terhadap Wahyudin Moridu. Semua langkah yang dilakukan BK mengacu pada ketaatan terhadap prosedur dan undang-undang yang berlaku, di mana segala bukti akan diuji dalam persidangan untuk mendapatkan hasil yang jelas.
Menunggu Sanksi Anggota DPRD Gorontalo Terlibat Rampok Uang Negara





