Hal Sederhana Yang Tidak Perlu Diatur: Tips Ringan Untuk Anda

by -127 Views

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, mengungkapkan pandangannya terkait usulan pembentukan undang-undang anti flexing. Menurut Sarmuji, hal-hal yang sifatnya sederhana seharusnya tidak perlu diatur dalam undang-undang. Dia lebih memilih agar setiap fraksi dapat membuat pedoman atau kode etik sendiri terkait perilaku anggota partai. Sarmuji berpendapat bahwa masing-masing anggota harus memiliki kesadaran akan etika dan pantasnya perilaku mereka, dan hal ini bisa terus diingatkan oleh para pimpinan fraksi.

Sarmuji menegaskan bahwa persoalan flexing seharusnya sudah cukup ditangani oleh pemimpin fraksi masing-masing dalam rapat-rapat. Ia bahkan menyatakan bahwa urusan flexing tidak perlu diatur dalam undang-undang karena pemimpin fraksi sudah cukup efektif untuk mengatasi masalah tersebut.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan adanya undang-undang anti flexing untuk dibahas di DPR RI. Usulan ini disampaikan setelah pertemuan tertutup antara Prabowo Subianto dan anggota serta pimpinan DPR Fraksi Gerindra. Dhani menjelaskan bahwa usulannya ini didasari oleh pesan dan arahan dari Prabowo agar anggota DPR Gerindra tidak bersikap sombong atau flexing.

Dengan demikian, upaya mencegah perilaku flexing di kalangan pejabat publik masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah politik tanah air.

Source link