Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron memberikan tanggapan terkait usulan pembuatan Undang-undang anti flexing yang diajukan oleh anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani. Menurut Herman, penting untuk melihat kebutuhan masyarakat sebelum memutuskan perlunya Undang-undang tersebut. Dia juga setuju bahwa anggota DPR RI seharusnya tidak boleh flexing atau pamer harta, melainkan harus peka terhadap kondisi rakyat. Namun, Herman tetap menegaskan bahwa penting untuk tetap melihat kebutuhan masyarakat dalam mengusulkan jenis undang-undang seperti itu.
Usulan Undang-undang anti flexing disampaikan oleh Ahmad Dhani setelah mendapat arahan dan pesan dari Prabowo Subianto. Prabowo meminta kepada seluruh kader Partai Gerindra, termasuk anggota DPR, untuk tidak sombong dan tidak flexing. Dhani juga menyatakan bahwa dirinya berharap agar UU tersebut dapat mencegah pejabat yang kurang empati terhadap rakyat. Palestin_seteelesai





