Kisah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya setelah Ditolak dari DPR

by -284 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya tidak akan menerima hak-hak keuangannya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 5 September 2025. Dasco juga menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik yang memproses pemeriksaan terhadap anggota DPR yang dinonaktifkan.

Proses penonaktifan tersebut bersifat preventif dan masih dalam tahap proses di dalam mahkamah partai. Pimpinan DPR meminta koordinasi antara MKD dan mahkamah partai masing-masing untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa partai politik telah menonaktifkan anggota DPR mereka, seperti Partai Nasdem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, PAN yang menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, serta Golkar yang menonaktifkan Adies Kadir setelah komentarnya tentang kenaikan tunjangan dewan menimbulkan polemik. Langkah-langkah yang diambil ini merupakan respons atas pernyataan atau tindakan kontroversial yang dilakukan anggota DPR.

Source link