Presiden Berani Menerapkan Pasal 33: Sejarah dan Dampaknya

by -257 Views

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas memberikan pujian kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut Zulhas, Prabowo adalah satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945. Pernyataan ini disampaikan saat acara PAN Awards 2025 di The Dome, Senayan, Jakarta Pusat. Zulhas menegaskan bahwa langkah-langkah Prabowo sejalan dengan cita-cita PAN untuk memperjuangkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Prabowo sendiri telah menyatakan bahwa prinsip ekonomi Indonesia harus bersifat kekeluargaan, sebagai landasan utama pembangunan nasional. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menentang keras praktik ekonomi yang tidak mengutamakan nilai-nilai keadilan sosial. Menurutnya, ekonomi Indonesia harus menjamin kesejahteraan semua lapisan masyarakat, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi rakyat Indonesia untuk kelaparan di negara merdeka yang telah berdiri selama 80 tahun.

Prabowo pun menegaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi yang berlandaskan kekeluargaan, tanpa ada rakyat yang terpinggirkan dalam persaingan global. Dengan pendekatan ini, Prabowo berusaha memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pernyataan Prabowo ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional dan mengakomodasi kebutuhan semua elemen masyarakat.

Source link