Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah mendapatkan teguran dari partai terkait kebijakannya yang kontroversial dalam menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Bahtra mengapresiasi langkah Sudewo yang membatalkan kebijakan tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat atas arogansi yang menimbulkan protes. Menurut Bahtra, tindakan ini menunjukkan kesediaan seorang pemimpin daerah untuk mengakui kesalahan, melakukan introspeksi, dan memperbaiki dirinya demi kepentingan masyarakat. Dengan pembatalan kebijakan dan permintaan maaf tersebut, Bahtra berharap situasi di Pati segera kondusif dan pemerintah daerah bisa fokus pada pembangunan yang menguntungkan masyarakat. Bahtra juga berharap agar masyarakat di Pati dapat memaafkan dan memberikan kesempatan kepada Bupati untuk melanjutkan kepemimpinannya selama tidak melanggar hukum. Bahtra menegaskan pentingnya kepemimpinan yang responsif terhadap aspirasi rakyat dan menekankan perlunya kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.
Gerindra Berharap Warga Pati Maafkan dan Beri Kesempatan Bupati Sudewo





