Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru-baru ini menggelar kongres dengan mekanisme pemilihan ketua umum yang berbeda. PSI memilih sistem one man one vote, sementara PDIP tetap menggunakan metode aklamasi. Seorang pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, menyatakan bahwa kedua cara ini tidak dapat langsung dibandingkan. Ia mengomentari bahwa langkah PSI untuk melibatkan ribuan anggota dalam pemilihan adalah upaya untuk membangun model yang lebih terbuka, sedangkan PDIP tetap mengikuti tradisi yang telah ada.
Riewanto juga menilai PDIP sebagai partai yang telah lama berdiri dengan akar yang kuat dan ideologi yang mapan. Oleh karena itu, mekanisme pemilihan ketua umumnya didasarkan pada tradisi yang telah terbentuk. Dia menekankan bahwa baik sistem pemilihan langsung maupun aklamasi adalah sah, asalkan tidak menimbulkan konflik internal. Terkait keputusan PDIP untuk tetap menjadikan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum dan merangkap sebagai Sekretaris Jenderal, Riewanto melihatnya sebagai respons terhadap situasi yang dihadapi partai tersebut.
Meskipun amnesti telah dikeluarkan oleh Presiden, proses hukum terhadap pihak terkait belum sepenuhnya selesai. Inilah yang menjadi pertimbangan PDIP untuk menunjuk Megawati dalam posisi Sekjen sementara. Menurut Riewanto, posisi Megawati masih sangat vital bagi PDIP dan menjadi kekuatan utama partai. Ia berpendapat bahwa baik PSI maupun PDIP memiliki ciri yang berbeda, dan selama pemilihan dilakukan dengan cara yang diterima oleh anggota partai masing-masing tanpa menimbulkan konflik, kedua metode tersebut dapat diterima dengan baik.





