Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau Oso, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Menurut Oso, keputusan Presiden ini sangat bijak dan patut didukung sebagai upaya perbaikan hukum. Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia dapat menjadi lebih baik karena Prabowo telah menunjukkan sikap keberpihakannya terhadap rakyat. Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, juga menambahkan bahwa partai tersebut melihat niat baik dari Prabowo dalam memberikan abolisi dan amnesti ini untuk melindungi hak warga negara. Partai berharap keputusan tersebut menjadi momentum penting untuk perbaikan sistem penegakan hukum nasional dan menciptakan stabilitas politik serta persatuan nasional. Presiden Prabowo juga mengusulkan abolisi untuk Tom Lembong dan memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, yang disetujui oleh DPR. Keputusan ini dianggap sebagai mekanisme korektif konstitusional yang sesuai dengan UUD 1945 dan bukan intervensi terhadap kekuasaan kehakiman. Abolisi dan amnesti dianggap sebagai hak dari seorang presiden.
Presiden Meletakkan Dasar Hukum yang Kokoh: Langkah Berarti untuk Masa Depan





