Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, memberikan tanggapan terhadap usulan Partai Nasdem mengenai percepatan perpindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) karena telah menggunakan anggaran besar. Dasco menilai bahwa perpindahan Ibu Kota ke IKN telah diatur dalam Undang-undang (UU) dan anggaran pembangunan IKN juga sudah diputuskan dalam UU tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan anggaran untuk percepatan perpindahan Ibu Kota ke IKN serta memastikan bahwa pembangunan di IKN sesuai dengan anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah. Meskipun besaran anggaran pembangunan IKN di tahun 2026 belum diketahui oleh Dasco, ia menegaskan bahwa pemerintah menetapkan target pembangunan IKN akan selesai tepat waktu. Sebelumnya, Partai Nasdem mengusulkan agar pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai dengan Wakil Presiden berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menekankan pentingnya pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN karena pembangunan IKN telah menghabiskan anggaran negara yang signifikan. Mustopa juga menyoroti perlunya sejumlah kementerian menjadi pionir pemindahan ke IKN. Anggaran yang dibutuhkan untuk tahap II pembangunan IKN adalah sebesar Rp48,8 triliun. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan PSN serta melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN untuk menghindari pemborosan anggaran.
Percakapan Nasdem Minta Perpindahan Ibu Kota ke IKN: Cek Anggaran Terlebih Dahulu





