Pemerintah Perlu Bertindak Agar Siap Hadapi Tarif Trump

by -381 Views

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengenaan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dianggap akan membahayakan masa depan perekonomian global. Said menilai bahwa langkah Presiden Trump memperkenalkan tarif perdagangan dapat menimbulkan kekhawatiran akan praktik proteksionisme yang merugikan kerja sama global. Sebagai tanggapan terhadap surat yang dikirim oleh Presiden Trump kepada Presiden Prabowo Subianto terkait lobi Pemerintah Indonesia terhadap tarif perdagangan, Said menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Terbaru, Presiden Trump memberlakukan tarif 32 persen pada barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat dengan alasan tidak adanya perusahaan Indonesia yang beroperasi di AS. Said juga menekankan pentingnya negosiasi kembali dengan Pemerintah AS dalam upaya menyelesaikan masalah ini. Sebagai informasi, neraca dagang Indonesia dengan AS mencatat surplus sebesar 6,42 miliar dollar AS atau sekitar Rp 104,9 triliun, menurut data BPS. Said juga menyarankan pemerintah untuk mencari pasar pengganti bagi beberapa barang ekspor ke AS yang terkena tarif, serta memperkuat ketahanan pangan, energi, dan moneter di dalam negeri. Selain itu, Said menekankan pentingnya kerja sama multilateral dan dukungan internasional dalam menanggapi kebijakan perdagangan yang diambil oleh pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Presiden Trump. Dalam upaya menghadapi situasi ini, pemerintah perlu mencari berbagai alternatif yang dapat meminimalisir dampak negatif dari pengenaan tarif yang diberlakukan oleh AS.

Source link