Pada Kamis, 3 Juli 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan penerimaan Surat Presiden (Supres) yang berisi nama-nama calon Duta Besar (Dubes) RI untuk negara-negara sahabat, termasuk Amerika Serikat (AS). Pengumuman tersebut disampaikan oleh Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, Puan menjelaskan bahwa surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 berisi permohonan pertimbangan bagi calon Duta Besar LBPP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional telah diterima pimpinan dewan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib, di mana daftar nama Dubes akan dibahas lebih lanjut oleh komisi terkait di DPR RI.
Puan juga menegaskan bahwa rapat paripurna ini dilakukan untuk meminta persetujuan dari Anggota Dewan terkait penugasan komisi terkait pencalonan Duta Besar yang akan dilakukan secara rahasia. Rapat ini menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas supres terkait nama-nama calon dubes RI, dan persetujuan dari para peserta rapat telah diperoleh.
Dengan demikian, langkah-langkah selanjutnya akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menyelesaikan proses penugasan calon Duta Besar dengan transparansi dan kehati-hatian yang diperlukan. Menyusul keputusan ini, diharapkan hubungan diplomasi antara Indonesia dan negara sahabat serta organisasi internasional terus berkembang dan semakin kokoh.