Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Analisis Lengkap

by -17 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura saat melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Dalam rapat tersebut, dibahas status administratif empat pulau yang menjadi bahan kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan yang diambil dalam rapat menyatakan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh. Penetapan tersebut didasarkan pada laporan mendetil dari Kementerian Dalam Negeri serta data-data pendukung. Harapan dari presiden adalah bahwa kesepakatan ini dapat memberikan solusi damai bagi semua pihak, serta membawa manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link