Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan yang paling besar mencapai 280 persen. Gaji hakim di Indonesia tidak mengalami peningkatan selama 18 tahun terakhir, menyebabkan banyak hakim di daerah merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Prabowo menekankan pentingnya hakim dapat hidup sejahtera sehingga tidak rentan dipengaruhi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Dia menyampaikan hal ini dalam acara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung.
Menurut Prabowo, hakim memiliki peran yang sangat penting sebagai penjaga terakhir bagi rakyat kecil dalam mencari keadilan. Hakim harus dapat bekerja dengan adil tanpa pandang bulu, sehingga semua orang memiliki kesempatan untuk mendapatkan keadilan. Prabowo mengungkapkan bahwa ia terkejut mengetahui bahwa gaji para hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun dan banyak di antara mereka masih harus menyewa rumah tinggal. Untuk mendukung peningkatan gaji hakim, Prabowo bersedia mengalokasikan anggaran dari instansi lain seperti Polri dan TNI.
Prabowo juga akan segera meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan APBN demi kenaikan gaji hakim. Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji akan diberikan pada semua golongan hakim, terutama pada golongan yang berada di tingkat bawah dengan kenaikan mencapai 280 persen. Prabowo meyakini bahwa anggaran negara mencukupi untuk memberikan kenaikan gaji tersebut demi menjaga sistem hukum yang kuat dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat. Ia menilai bahwa keberhasilan suatu negara sangat ditentukan oleh sistem hukum yang ada dan keadilan harus dipastikan untuk semua.