Pemerintah Indonesia kembali memperkenalkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk membantu jutaan pekerja bergaji rendah. Bantuan ini ditujukan untuk individu yang pendapatannya di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Tujuan dari bantuan tersebut adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang sedang terjadi.
Bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta, sesuai dengan upah minimum di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Para penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyaluran dana akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga melibatkan 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.
Program BSU ini merupakan langkah cepat dari pemerintah untuk mengatasi risiko ekonomi global dan memperkuat daya beli keluarga kelas pekerja. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari stimulus ekonomi menggantikan rencana diskon listrik karena masalah kesiapan data dan pelaksanaan yang lebih efektif. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah perlambatan ekonomi global. Total nilai paket stimulus ekonomi yang disepakati pemerintah mencapai Rp24,44 triliun dan direncanakan oleh Presiden Prabowo.