Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meredakan kemiskinan di Indonesia, khususnya di kalangan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini dikaitkan dengan Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Keluarga untuk mencapai target mengurangi persentase penduduk miskin ekstrem menjadi di bawah 5% pada tahun 2029. Sinergi antara berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi program tersebut.
Sebagai contoh, kasus Naila di Makassar menunjukkan bagaimana Sekolah Rakyat memberikan bantuan bagi keluarga yang masih tinggal dalam kondisi rumah beratap seng dan bermasalah dengan kepemilikan tanah. Melalui program ini, Naila dan keluarganya mendapatkan bantuan dari berbagai instansi pemerintah untuk memperbaiki situasi mereka. Selain bantuan langsung kepada keluarga miskin, pemerintah juga berupaya untuk memberdayakan masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi.
Berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah berhasil menjangkau banyak keluarga miskin di Indonesia. Sekolah Rakyat terus diperluas dalam jumlahnya untuk menjangkau lebih banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan suksesnya pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk dalam hal perizinan, infrastruktur, air, dan listrik.
Keterlibatan tiga kementerian, yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kesehatan, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program pemerintah tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi. Visi besar dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia juga menjadi pendorong utama dalam implementasi program-program tersebut.