Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara langsung, meskipun usianya yang telah mencapai 73 tahun. Dalam acara Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), presiden dari Partai Gerindra itu menyatakan tekadnya untuk menerapkan keadilan dan memerangi korupsi di semua lapisan masyarakat. Dalam pidatonya di Hotel Borobudur, Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa prioritasnya adalah menjaga nama baik dengan mematuhi hukum dan menghapus korupsi tanpa pandang bulu. Beliau menekankan bahwa segala tindakan yang diambil didasarkan pada sumpah untuk menghormati Konstitusi 1945 dan seluruh hukum di Indonesia. Prabowo juga menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan dipertanggungjawabkan, serta bahwa kekayaan negara harus dimanfaatkan secara berkelanjutan demi kemakmuran rakyat. Pernyataan tersebut mencerminkan komitmennya terhadap reformasi dan tata kelola yang bersih untuk memenuhi harapan publik dan membangun kepercayaan yang lebih baik.
Prabowo’s Age No Barrier in Anti-Corruption Battle
