Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Polri yang menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan inisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya diamankan karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi. Menurut Idrus, langkah tersebut adalah implementasi nyata dari penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Idrus juga menyatakan keyakinannya bahwa keputusan tersebut selaras dengan pendapat Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Idrus menilai keputusan tersebut menunjukkan kolaborasi antara lembaga legislatif dan penegak hukum. Dia juga mengapresiasi peran Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang siap memberikan jaminan hukum jika diperlukan selama penangguhan penahanan. Idrus melihat keputusan tersebut sebagai pertanda seimbang antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama generasi muda yang merupakan aset bangsa.
Menurut Idrus, penangguhan penahanan tersebut sesuai dengan pandangan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang melihat mahasiswi ITB tersebut sebagai bagian dari generasi penerus bangsa. Idrus menyimpulkan bahwa tindakan penangguhan penahanan tersebut menunjukkan konsistensi Presiden Prabowo terhadap nilai-nilai demokrasi. Namun, Idrus menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa batas, melainkan harus dijalankan dalam kerangka hukum, etika, dan kesantunan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menunda penahanan mahasiswi ITB inisial SSS yang dijadikan tersangka setelah dianggap membuat foto meme yang merendahkan Presiden Prabowo dan Jokowi. Keputusan penundaan penahanan itu diambil setelah permintaan dari orang tua dan tim kuasa hukum mahasiswi tersebut.