Jokowi Diwakili Kuasa Hukum: Ma’ruf Amin Absen Lagi

by -9 Views

Pada Kamis, 8 Mei 2025, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin dan kuasa hukumnya kembali absen dalam sidang gugatan wanprestasi terkait mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo. Di sisi lain, Jokowi sebagai tergugat 1 diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan. Sidang ini dihadiri oleh kuasa hukum penggugat Aufaa Luqmana, Ardian Pratomo, kuasa hukum tergugat 1, dan kuasa hukum tergugat 3, PT Solo Manufaktur Kreasi. Terkait tergugat 2, Ma’ruf Amin dan kuasa hukumnya tidak hadir dalam persidangan tersebut yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, bersama hakim anggota Subagyo dan Joko Waluyo. Meskipun tergugat 2 tidak hadir, persidangan tetap dilanjutkan setelah pemanggilan yang kedua terhadap Ma’ruf Amin dianggap sah. Sebelumnya, tergugat 2 telah menerima surat panggilan kedua melalui pos. Hal ini membuat sidang lanjut tanpa kehadiran tergugat 2. Selain itu, kuasa hukum memastikan bahwa Ridwan Kamil tidak akan hadir secara langsung dalam sidang gugatan yang dilayangkan oleh selebgram Lisa Mariana pada 7 Mei 2025.

Source link