Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Bahlil menyatakan bahwa Golkar akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan setelah menghadiri Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) III Kosgoro 1957 di Hotel Sultan, Jakarta. Bahlil menekankan pentingnya azas praduga tidak bersalah bagi RK, karena KPK belum menetapkan status hukumnya dalam kasus tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa pihaknya akan memanggil RK dalam waktu dekat untuk penggalian materi terkait kasus BJB. Ada lima tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini, di mana diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar. KPK juga menduga dana tersebut digunakan untuk kebutuhan non-budgeter.
Respons Bahlil Tentang Dugaan Korupsi RK di BJB: Analisis SEO
