Aktivitas Ahmad Dhani Laporkan ke MKD DPR: Penghinaan Marga Pono

by -23 Views

Pada hari Kamis, 24 April 2025, musisi Rayen Pono melaporkan anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan ini diajukan atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Rayen beserta tim kuasa hukumnya mengantarkan berkas pengaduan langsung ke kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta Pusat.

Rayen menyatakan bahwa berkas pelaporan terhadap Dhani terkait penghinaan marga Pono telah diterima oleh pihak MKD DPR. Proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi dan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani sebagai terlapor. Rayen juga sebelumnya melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial terkait pemakaian kata “Porno” dalam menyebut marga “Pono”. Laporan tersebut telah didaftarkan dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Rayen, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang, bersyukur melihat respons yang baik terhadap laporannya. Dia juga membawa sejumlah barang bukti termasuk chat di WhatsApp untuk melengkapi laporan tersebut. Polemik antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani yang terkait dengan penghinaan marga Pono dipastikan akan melibatkan proses hukum lebih lanjut.

Source link