Partai Golongan Karya (Golkar) siap memberikan pendampingan hukum kepada Wakil Ketua Umum mereka, Ridwan Kamil, terkait penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan skandal perselingkuhan dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana atau LM. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily, pada Senin, 31 Maret 2025. Golkar memilih untuk tidak bersikap prasangka buruk terhadap Ridwan Kamil dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah, serta menghormati hak Ridwan Kamil sampai ada ketetapan resmi. Status Ridwan Kamil dalam proses hukum masih belum jelas, oleh karena itu Golkar menegaskan bahwa tidak boleh mendahului proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, Golkar juga memberikan tanggapan terkait dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan LM. Ridwan Kamil, yang juga merupakan Ketua DPP Partai Golkar, diduga memiliki hubungan di luar pernikahan dengan LM, yang juga mengakui memiliki anak dari hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Golkar mengungkapkan rasa prihatin dan mengharapkan Ridwan Kamil selalu diberikan ketabahan dan kesabaran untuk menghadapi segala ujian yang dihadapi oleh beliau.
Partai Golkar juga menegaskan agar publik tidak langsung menghakimi Ridwan Kamil atas dugaan skandal perselingkuhan dengan Lisa Mariana. Golkar menyerukan agar masyarakat memberikan kesempatan bagi proses hukum untuk berjalan dengan adil dan transparan, serta tetap menghormati asas praduga tidak bersalah sebelum ada putusan resmi. Semoga Ridwan Kamil selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi semua permasalahan yang sedang dihadapinya.