Presiden Prabowo Subianto menegaskan keseriusannya dalam mengelola Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dengan integritas dan transparansi. Komitmen Prabowo untuk memerangi korupsi dan memastikan pemerintahan yang bersih tercermin dalam Danantara yang akan dikelola sesuai standar internasional, Prinsip Santiago. BPI Danantara, atau Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago yang dipegang oleh anggota International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF).
Prinsip-prinsip ini mencakup pengelolaan risiko investasi yang hati-hati, transparansi organisasi, dan definisi yang jelas tentang tujuan dana. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas Danantara sejajar dengan lembaga keuangan internasional seperti Norges Bank Investment Management Norwegia dan China Investment Corporation. Akuntabilitas dan transparansi akan menjadi fokus utama Danantara dalam mendapatkan kepercayaan pasar, yang akan diawasi oleh Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan.
Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya Danantara dikelola secara transparan, bisa diaudit kapan saja, dan menjaga kepercayaan pasar. Dengan aset sekitar Rp14.000 triliun (USD 870 miliar), Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola investasi, tetapi juga instrumen strategis untuk memajukan Indonesia menuju tahun 2045. Peluncuran resmi Danantara dipandang sebagai langkah penting untuk mewujudkan Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945, yang mengatur kuasa negara atas sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Presiden Prabowo percaya bahwa Danantara adalah untuk generasi masa depan Indonesia, mencerminkan peran negara dalam menjaga sumber daya alam demi kemakmuran semua warganya. Selain itu, Danantara diharapkan mengkonsolidasikan kekayaan negara di bawah satu entitas manajemen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
President Danantara’s Pledge: Accountability & Transparency
