Tugas Ketua Wantimpres: Jabatan Ideal untuk Jokowi Berdasarkan Survei

by -15 Views

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinilai sebagai sosok yang tepat untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden RI Prabowo Subianto. Temuan ini berdasarkan survei terbaru oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) yang menunjukkan persetujuan sebesar 80,05% dari responden. Survei dilakukan pada 1-7 Maret 2025 melibatkan 1200 responden dari 25 provinsi di Indonesia menggunakan metode wawancara tatap muka dan daring.

Survei menggunakan teknik pengambilan sampel multistage sampling dengan margin of error sekitar 2,83% pada tingkat kepercayaan 95%. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 menjelaskan bahwa Wantimpres memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Ketua Wantimpres memiliki peran penting dalam memberikan nasihat baik atas permintaan Presiden maupun secara inisiatif. Wantimpres tidak diperbolehkan memberikan informasi kepada pihak lain mengenai nasihat dan pertimbangannya.

Selain Jokowi, survei LPI juga menampilkan tokoh lain yang dianggap layak menjadi Ketua Wantimpres, seperti Wiranto, KH Said Aqil Siradj, KH Ma’ruf Amin, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Luhut Binsar Pandjaitan. Ketua Wantimpres dan para anggota mendapatkan hak keuangan dan fasilitas setara dengan Menteri Negara. Dengan demikian, peran Ketua Wantimpres dalam memberikan nasihat penting untuk mendukung pemerintahan negara.

Source link