Mayoritas petugas kebersihan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sedang mogok kerja karena belum menerima gaji sejak bulan Januari 2025. Dari total 51 petugas kebersihan, hanya empat orang yang tetap bekerja. Mereka biasanya menerima gaji setiap bulan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko. Kelompok petugas kebersihan terdiri dari berbagai posisi seperti operator alat berat, supir, mandor, petugas jaga malam, hingga petugas kebersihan pasar.
Pihak DLH Mukomuko mengklarifikasi bahwa petugas kebersihan tidak bekerja bukan hanya karena masalah gaji, tetapi juga terkait dengan status mereka sebagai THL. Keterbatasan anggaran operasional membuat DLH kesulitan dalam menangani sampah, terutama karena petugas kebersihan tidak bekerja dan kendaraan pengangkut sampah kehabisan bahan bakar minyak. Beberapa pihak terkait telah berupaya memberikan bantuan, namun tanpa BBM untuk kendaraan, proses pengangkutan sampah menjadi terhambat.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menambah alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah, termasuk untuk pembelian BBM kendaraan pengangkut sampah. Meskipun demikian, DLH Mukomuko masih menunggu kepastian anggaran untuk melaksanakan kegiatan penanganan sampah di daerah tersebut. Seiring dengan upaya pemda dalam meningkatkan alokasi anggaran, DLH berharap dapat segera menyelesaikan masalah operasional yang sedang dihadapi.