Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, menyuarakan perlunya pembahasan usulan bakal calon presiden secara independen atau non-partisan dalam sistem politik Indonesia. Menurutnya, keberadaan calon independen perlu dipertimbangkan mengingat kondisi partai politik yang dinilai kurang serius dalam persiapan kader sebagai pemimpin bangsa. Sultan menyoroti minimnya partai politik yang fokus pada proses kaderisasi. Meskipun UUD saat ini hanya memberi wewenang pada partai politik untuk mengajukan calon presiden, Sultan menegaskan pentingnya memulai wacana terkait calon pemimpin independen atau dari institusi politik non-partisan. Beliau juga merujuk pada praktik demokrasi di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, di mana warga dinilai kompeten diberi kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai presiden melalui jalur independen. Dalam konteks ini, Contoh Presiden Rusia Vladimir Putin yang terpilih melalui jalur independen menjadi sorotan Sultan. Meskipun menghargai aturan yang mengatur pencalonan presiden melalui partai politik dalam konstitusi, Sultan juga menekankan pentingnya agenda untuk mewacanakan pencalonan presiden melalui jalur independen yang menjadi agenda penting bagi para akademisi hukum tata negara. Lebih lanjut, Sultan berharap adanya keterbukaan yang lebih luas dalam hak memilih dan dipilih agar masyarakat Indonesia dapat menemukan pemimpin nasional yang semakin berkualitas dari waktu ke waktu.
Perlunya Capres Independen: Contoh Putin di Rusia





