Bagian Politik Aspirasi yang Tidak Berarti

by -41 Views

Kamis, 12 September 2024 – 04:11 WIB

Jakarta, VIVA – Gerakan ‘Anak Abah’ yang merupakan pendukung Anies Baswedan akan mencoblos tiga pasangan calon (paslon) di Pilgub Jakarta 2024. Ramainya gerakan ini menjadi perhatian DPR.

DPR melalui Komisi II DPR RI mengimbau warga Jakarta untuk tetap menggunakan hak suara secara sah dalam Pilgub 2024. Meskipun gerakan ini dipahami sebagai kekecewaan dan protes.

“Ini merupakan bentuk kekecewaan atau protes dari mereka yang kecewa terhadap pelaksanaan pemilu. Namun, ini tidak bisa disebut sebagai golput karena mereka tetap ingin menggunakan hak suara mereka namun tidak sah,” kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Rabu, 11 September 2024.

Guspardi menjelaskan, gerakan ini berbeda dengan golput karena golput merupakan orang yang memiliki hak suara namun memilih tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara, gerakan menoblos tiga paslon ini hanya bertujuan membuat suara tidak sah.

“Gerakan ini hanya untuk menyampaikan protes. Jadi, mereka membuat kertas suara rusak dan tidak sah dengan memilih ketiga paslon,” jelas legislator dari Sumatera Barat itu.

Dia menambahkan bahwa dengan membuat kertas suara rusak, hal tersebut akan menyebabkan suara tidak sah dan tidak dihitung.

“Tidak sah berarti percuma, suaranya tidak akan dihitung dan tidak akan ada penambahan suara bagi salah satu kandidat,” ujar politikus PAN itu.

Munculnya gerakan menoblos 3 paslon di Pilgub Jakarta merupakan bentuk pengawalan dari masyarakat yang tidak setuju dengan dinamika politik dalam Pilkada 2024 terutama Pilgub Jakarta. Karena jika mereka memutuskan golput, maka kertas suara yang tidak digunakan bisa disalahgunakan.

Guspardi mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan hak suara sesuai aturan. Hal ini penting dalam demokrasi untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah.

“Meskipun ini merupakan bagian dari aspirasi politik, namun akan menjadi percuma. Lebih baik memilih satu dari ketiga paslon sesuai dengan aspirasi mereka, atau setidaknya yang paling mendekati tokoh harapan mereka,” kata Guspardi.

“Memilih itu hak, bukan kewajiban. Namun satu suara sangat penting,” tambahnya.

Dia juga menyadari bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk membuat surat suara tidak sah. Namun, sebagai warga negara yang baik, sebaiknya menggunakan hak suara dengan benar.

Guspardi sebagai anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan pemilu menyatakan bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi untuk rakyat dalam memilih pemimpin. Dia berharap masyarakat dapat melihat sisi positif dari setiap paslon.

“Jika tidak memiliki tokoh harapan, dapat melihat visi misi dari paslon yang ada. Sehingga mereka dapat mengetahui paslon mana yang bisa mewakili aspirasi pemilih,” ujarnya.

Guspardi mengakui bahwa gerakan menoblos tiga paslon merupakan hak konstitusi setiap warga negara. Cara ini patut dihormati sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Namun, banyaknya suara tidak sah dalam pemilu dikatakan akan menurunkan legitimasi dari hasil pemilu. Hal itu dapat melemahkan legitimasi pembuat keputusan di masa depan.

“Gerakan ini bertujuan membuat legitimasi politik Pilgub Jakarta 2024 semakin lemah. Padahal legitimasi pemilih terhadap calon pemimpin sangat penting dalam demokrasi langsung yang dipilih oleh rakyat,” jelas Guspardi.

Gerakan menoblos tiga paslon di Pilgub Jakarta ramai disuarakan di media sosial. Gerakan ini berasal dari ‘Anak Abah’ yang merupakan pendukung eks Gubernur DKI Anies Baswedan.

Gerakan Anak Abah menunjuk 3 paslon sebagai bentuk kekecewaan karena Anies tidak diusung oleh partai politik dalam Pilgub Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Source: DPR RI