Kamis, 29 Agustus 2024 – 08:09 WIB
Jakarta, VIVA – Calon independen di Pilgub Jakarta 2024, yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, akan melakukan pendaftaran ke KPUD Jakarta pada hari terakhir pendaftaran cagub-cawagub, hari ini Kamis 29 Agustus 2024.
Baca Juga :
Jadwal Tes Kesehatan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono
Pendaftaran bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta di KPUD Jakarta memasuki hari terakhir pada 29 Agustus 2024. Pendaftaran bakal cagub-cawagub Jakarta rencananya akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akan mendaftar pada hari terakhir ini.
Baca Juga :
PDIP Tawarkan Anies Baswedan jadi Tim Sukses Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta
“Yang pasti konfirmasinya hari terakhir ya,” kata Wahyu di kantor KPUD Jakarta, dikutip Kamis 29 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, siapapun yang akan mendaftar pada hari terakhir termasuk calon independen, harus dilakukan sebelum pukul 23.59 WIB.
Baca Juga :
Politisi PDIP Jelaskan Tak Jadi Usung Anies di Pilgub Jakarta: Butuh Proses untuk Disatukan
Di sisi lain, Kun Wardana juga membenarkan dirinya dan Dharma Pongrekun akan mendaftarkan diri sebagai bakal cagub-cawagub jalur independen pada hari terakhir. Rencananya, pendaftaran dilakukan pada pukul 20.00 WIB.
“Rencananya melakukan pendaftaran jam 8 malam,” ucap Kun Wardana saat dikonfirmasi wartawan.
Sejauh ini, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima pendaftaran dari dua bakal cagub-cawagub Jakarta. Kedua pasangan itu yakni Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil (RK)-Suswono.
Pasangan Pramono-Rano Karno diketahui diusung oleh dua partai politik (parpol) yaitu PDIP dan Hanura. Sementara itu, untuk pasangan RK-Suswono diusung 15 partai politik, di antaranya, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, PPP, PBB, Prima dan PKN.