Legislator dari PKS Meminta Penegak Hukum untuk Mengusut Informasi Mengenai Blok Medan yang Melibatkan Nama Kahiyang

by -96 Views

Selasa, 6 Agustus 2024 – 03:46 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mengklaim adanya kawasan tambang nikel yang diduga dimiliki oleh putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu di Kabupaten Halmahera Timur. Tambang yang bernama ‘Blok Medan’ itu mendapatkan perlakuan khusus terkait izin usaha tambang. 

Baca Juga :

Guru di Ende Mengaku Digaji Rp250 Ribu, Legislator PDIP: Potret Miris Pendidikan RI

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap informasi tersebut. 

“Jika informasi tersebut benar, maka akan semakin menyulitkan dunia pertambangan mineral dan batubara yang sudah memprihatinkan. Namun, jika informasi tersebut hanyalah gosip, maka perlu ada klarifikasi dari Abdul Gani Kasuba,” kata Mulyanto kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga :

Heboh Tambang ‘Blok Medan’ Mencatut Nama Putri Jokowi Kahiyang Ayu, Ini Tanggapan Bobby Nasution

Legislator dapil Banten III itu menyatakan bahwa penyelidikan informasi diperlukan karena melibatkan nama-nama besar seperti Kahiyang dan suaminya, Bobby Nasution yang juga merupakan Wali Kota Medan. Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga meminta transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

“Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok khusus dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan,” ujar Mulyanto.

Baca Juga :

Mengemban Pakta Integritas Legislator PKS, Syaikhu: Wujud Keseriusan Melaksanakan Amanah 5 Tahun ke Depan

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama sang istri Kahiyang Ayu.

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama sang istri Kahiyang Ayu.

Sebelumnya, dalam sidang kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, muncul kesaksian tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga dimiliki oleh Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang milik Bobby.

Namun, Abdul Gani Kasuba menyatakan bahwa istilah ‘Blok Medan’ digunakan untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Bobby, yaitu Kahiyang Ayu yang merupakan putri dari Presiden Jokowi. 

Mulyanto meminta penegak hukum untuk menyelidiki pengakuan Abdul Gani Kasuba yang saat ini sedang menjalani sidang perkara suap agar tidak terjadi politisasi bola liar dan merugikan salah satu pihak.

“Penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan, karena kasus ini dapat menjadi tolak ukur untuk menilai kinerja aparat penegak hukum,” kata Mulyanto.

Selain itu, Mulyanto menyebut bahwa dugaan korupsi di sektor pertambangan saat ini sudah semakin merajalela dan melibatkan banyak pihak yang memiliki kekuasaan baik di pusat maupun di daerah dari berbagai bidang. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan melakukan reformasi sistemik yang mencakup peningkatan transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan terhadap pejabat publik serta lembaga pemerintah. 

“Pemerintah harus segera membentuk Satgas Terpadu Tambang Ilegal (PETI), sehingga berbagai persoalan terkait tambang ini dapat diselesaikan dengan baik secara terpadu,” katanya.

Peringatan dari Mulyanto itu penting mengingat hingga saat ini draft mengenai Satgas PETI yang sudah lama berada di Sekretariat Negara belum juga ditandatangani oleh Presiden Jokowi. 

“Sebaliknya, Pemerintah malah memperumit situasi dengan memberikan prioritas khusus IUP minerba kepada ormas keagamaan,” kata Mulyanto. 

Lebih lanjut, dia mendorong pemerintah untuk segera menandatangani draft Surat Keputusan (SK) Satgas tersebut karena banyak kasus pelanggaran hukum di beberapa tambang yang mandek dan tidak dapat diproses. Mulyanto juga menyebut bahwa ada kasus tambang yang terkatung-katung tanpa penyelesaian. 

“Pemerintah harus menanggapi dengan tegas dan segera menindaklanjuti SK Satgas tersebut agar masalah ini segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut,” ujarnya. 

Selain itu, dia juga meminta adanya perbaikan dalam tata kelola dan tugas antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Kedua Kementerian tersebut perlu dilakukan penataan ulang dari segi tugas dan kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih,” kata Mulyanto. 

Halaman Selanjutnya

Namun, Abdul Gani Kasuba menyatakan bahwa istilah ‘Blok Medan’ digunakan untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Bobby, yaitu Kahiyang Ayu yang merupakan putri dari Presiden Jokowi.

Halaman Selanjutnya