Senin, 29 Juli 2024 – 14:47 WIB
Jakarta – Panitia Khusus Angket Haji yang dibuat DPR tengah menjadi sorotan karena disinggung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang juga memberikan penjelasan.
Marwan menjelaskan bahwa Pansus Angket Haji dibuat karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan data dan keterangan yang memadai terkait pelaksanaan haji. “Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VIII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai,” ujar Marwan, Senin, 29 Juli 2024.
Marwan mengatakan bahwa Kemenag yang terkesan tertutup membuat Komisi VIII DPR sepakat untuk mengungkap data tersebut melalui Pansus Angket, terutama terkait penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang telah antre selama bertahun-tahun.
Maka dari itu, dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji dibuat semata-mata sebagai bagian dari pekerjaan. Dia menjelaskan bahwa ini tentang umat Muslim yang telah antre terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji. Marwan membantah jika Pansus Haji dikaitkan dengan urusan politik pribadi. “Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan,” tutur Marwan.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Pansus Angket Haji juga fokus pada masalah yang dipertanyakan oleh masyarakat, seperti adanya penyelewengan penggunaan visa haji.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menganggap tidak perlu adanya pembentukan Pansus Haji DPR karena menurutnya penyelenggaraan haji tahun 2024 berjalan lancar.
Dia berpendapat bahwa masyarakat juga dapat menilai pelaksanaan haji tahun ini berdasarkan capaian yang berhasil dilakukan pemerintah untuk para jemaah. Dia juga mempertanyakan tujuan dari pembentukan Pansus Haji DPR, curiga bahwa Pansus Angket Haji dilatarbelakangi oleh urusan pribadi hanya untuk menyerang NU.