DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu yang akan datang.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan mengatakan bahwa pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kita sedang melakukan inventarisasi dan pengumpulan dokumen para calon anggota DPRD yang berjumlah 40,” jelasnya pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen fisik untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi proses pengumpulan dokumen lagi, karena saat pendaftaran sebelumnya hanya dalam bentuk file hasil scan,” ucapnya.
Dia menyebutkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Jadi 24 lainnya merupakan anggota DPRD petahana,” katanya.
Tentang pelantikan itu sendiri, kata Aang, akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri.
Menurutnya, proses pengunduran diri harus dilakukan minimal sebelum tahap pendaftaran. “Harus dalam bentuk surat keputusan,” tegasnya.