Intelijen di Indonesia antara TNI dan Polri Masih Dalam Kegelapan
Bandung, IDN Times – Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence) Aishah Rasyidilla Kusumasomantri, menjelaskan bahwa kepentingan Intelijen di Indonesia masih menghadapi tantangan yang besar.
Menurutnya, lembaga intelijen di Indonesia seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam Polri sering menghadapi berbagai tantangan terkait tugas dan peran masing-masing.
Pendapat tersebut diungkapkan dalam seminar bertema Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus, yang diselenggarakan pada hari Selasa (11/6/2024). Acara tersebut diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).
Laporan Amnesty International tentang alat sadap menyoroti pengawasan digital yang berlebihan, yang dapat mengancam kebebasan berpendapat dan privasi. Untuk menjaga data pribadi kita, penting untuk menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan berhati-hati saat berbagi informasi sensitif secara online.
1. Intelijen dibagi menjadi beberapa kategori
Aishah menjelaskan fungsi utama intelijen dalam menyediakan informasi kepada pembuat kebijakan, jenis-jenis intelijen, dan pentingnya etika dalam kegiatan intelijen.
Ia menjelaskan bahwa intelijen diperlukan untuk mengumpulkan, menyaring, dan menyimpulkan informasi yang kemudian digunakan oleh pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang efektif.
“Intelijen dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori, yaitu Human Intelligence (HUMINT), Technical Intelligence (SIGINT, GEOINT), dan Open Source Intelligence (OSINT),” kata Aishah, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (11/6/2024).
2. Tantangan Intelijen: penentuan peran dan tugas yang jelas
Menurut Aishah, intelijen akan selalu berada dalam kegelapan antara etika dan kepentingan, yang seringkali menyebabkan dilema bagi negara demokratis yang lebih memperhatikan ancaman eksternal dibandingkan dengan negara otoriter yang lebih khawatir terhadap ancaman internal.
Aishah menambahkan, “intelijen di Indonesia masih menghadapi masalah dalam menetapkan peran dan tugas yang jelas, terutama dengan tumpang tindih antara TNI dan Polri dalam domain intelijen sipil,” katanya.
3. Penyadapan tetap penting dilakukan oleh Intelijen
Pada acara yang sama, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin, anggota Komisi 1 DPR RI, berbicara tentang pengalaman dan pandangannya tentang intelijen. Dia menekankan pentingnya menggunakan teknologi dalam urusan intelijen.
“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering kali disebut sebagai gelap dan berbahaya,” kata Tubagus Hasanuddin.
Menurutnya, kegiatan penyadapan yang dilakukan oleh intelijen, tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat. Namun, kata dia, penyadapan harus selalu mempertimbangkan kepentingan negara dan prinsip-prinsip intelijen.
Sumber: https://jabar.idntimes.com/news/indonesia/galih/antara-tni-dan-polri-intelijen-di-indonesia-masih-abu-abu?page=all