Kritik Megawati terhadap Respons Puan mengenai Revisi UU MK dan RUU Penyiaran di Rakernas

by -169 Views

Sabtu, 25 Mei 2024 – 19:42 WIB

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengomentari revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi UU Penyiaran yang telah disetujui oleh DPR RI.

Diketahui, DPR dan pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang MK untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan. Selain itu, DPR RI juga menginisiatifkan revisi Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran.

Puan menegaskan bahwa dirinya mengetahui segala hal yang terjadi di lingkup DPR, termasuk pembahasan revisi UU MK dan RUU Penyiaran yang telah dibicarakan di fraksi-fraksi DPR.

“Jadi memang semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR. Jadi hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2024.

Ketua DPP PDIP tersebut menambahkan bahwa DPR memiliki tugas untuk mengawal dan mengkoordinasikan revisi UU tersebut. Fraksi PDIP di DPR RI juga akan turut membahas kedua hal tersebut.

“Jadi itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengkoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR. Ya (fraksi PDIP) kita akan ikut mengawal dan membahas hal tersebut,” tuturnya.

Kritikan Megawati

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik langkah DPR dalam melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi UU Penyiaran yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Menurutnya, revisi UU MK dilakukan tanpa prosedur yang benar dan revisi UU Penyiaran berpotensi mengekang kebebasan pers karena adanya larangan untuk melakukan investigasi.

“Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar, tiba-tiba masa reses,” kata Megawati dalam pidato politiknya pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2024.

Presiden ke-5 RI ini juga meminta konfirmasi dari Ketua Fraksi PDIP di DPR RI, Utut Adianto. Megawati mempertanyakan alasan dilakukannya revisi MK secara tiba-tiba.

“Saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya? (Utut berdiri). Lah saya tanya beliau, ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya?” katanya.

Tak hanya revisi UU MK, Megawati juga menyoroti revisi UU Penyiaran. Sebab, terdapat ketentuan yang melarang media melakukan investigasi.

“Belum lagi ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi, dalam UU Penyiaran. Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, euy kamu tuh ada Dewan Pers lho, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik, lah kok gak boleh ya investigasinya. Lho, itu kan artinya pers, itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah lho,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Source: PDIP