Dibahas: Pertarungan Bambang Pacul, Caleg Terpilih, dengan Ketua PDIP Brebes

by -108 Views

Minggu, 19 Mei 2024 – 20:52 WIB

Brebes – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah sedang mengalami keributan. Dua kader senior partai berlambang Banteng tersebut, yaitu Bambang Wuryanto alias Bambang Pancul dan Indra Kusuma, nampaknya sedang bersitegang.

Pertarungan antara Bambang Pacul sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng sekaligus Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) dengan Indra Kusuma yang menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan Brebes.

Pada 25 Maret 2024 lalu, Indra Kusuma mengirimkan surat kepada KPUD Brebes. Isinya adalah pengunduran diri dua orang calon anggota DPRD terpilih dari PDI Perjuangan di Kabupaten Brebes.

Dua calon anggota DPRD Kabupaten Brebes yang mengundurkan diri tersebut adalah Sukirso dari Dapil Brebes 3 dan Kingking Trahing Kusuma dari Dapil Brebes 1 (Kingking adalah anak dari Indra Kusuma).

Surat pengunduran diri dua calon anggota DPRD yang sudah beredar di kalangan awak media itu ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Indra Kusuma dan diterima oleh Wahadi, Komisioner KPUD Brebes. Namun kemudian Indra menarik kembali surat tersebut.

Namun belakangan, Indra Kusuma selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes membantah surat pengunduran tersebut dan menganggap penetapan calon anggota terpilih versi KPU sah sehingga menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Brebes.

Selanjutnya, pada 13 Mei 2024, KPU Brebes menerima surat permohonan penggantian dua nama calon anggota DPRD Brebes terpilih dari DPD PDI Perjuangan Jateng.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Sumanto, tercantum bahwa calon anggota Waraskah Yanti akan menggantikan King King Trahing Kusuma, serta M Sry Heri Pasaribu akan menggantikan Sukirso.

Surat permohonan yang disampaikan oleh utusan DPD PDIP Jateng tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Brebes, Wahadi.

Menanggapi surat dari DPD PDI Perjuangan Jateng tersebut, Wahadi mengaku pihaknya akan segera berkonsultasi dengan KPU Jateng terkait pergantian dua nama calon anggota terpilih.

Hingga Minggu 20 Mei 2024 pukul 14.17 WIB, Komisioner KPU Brebes, Wahadi, belum memberikan tanggapan terkait permintaan konfirmasi dari wartawan mengenai perkembangan konsultasi mereka ke KPU Jateng.

Pengamat dari Indonesia Center of Election (ICE) Muhammad Chaerul, menilai tindakan Indra Kusuma, yang juga merupakan ayah dari King King Trahing Kusuma, sebagai kesalahan fatal karena ketidak konsistenan dalam tindakan.

“Ya, jika dilihat memang menunjukkan ketidak konsistenan, plin-plan menjadi kesalahan,” kata Chaerul.

Selain itu, ketidak konsistenan Indra Kusuma menunjukkan bahwa ia sedang ‘menantang’ kewenangan Bambang Pacul sebagai atasan di PDI Perjuangan Jateng.

Hingga Minggu 19 Mei 2024 pukul 14.17 WIB, Komisioner KPU Kabupaten Brebes, Wahadi, belum menanggapi permintaan konfirmasi dari wartawan baik melalui telepon maupun pesan tertulis.