Jakarta – Indonesian Political Indicator telah melakukan survei terbaru mereka tentang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen publik tidak setuju dengan pembatalan nominasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilihan 2024. Selain itu, 68,6 persen juga tidak setuju dengan diadakannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Hampir 69 persen benar-benar tidak setuju,” ujar Burhanudin Muhtadi, Direktur Indonesian Political Indicator, dalam konferensi persnya pada hari Minggu (21 April 2024).
Dia juga melaporkan bahwa 47,8 persen publik mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil pemilihan 2024 dan 73,8 persen percaya pada keputusan tersebut.
“Mengenai proses sengketa hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen dari mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil mengenai sengketa tersebut,” jelas Burhanuddin.
Survei dilakukan pada 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel, yang sekitar 83% dari populasi nasional.
Margin of error survei ini diperkirakan sebesar ±2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi sampling acak sederhana. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang terlatih.