Sabtu, 30 Maret 2024 – 16:26 WIB
Jakarta – Wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga saat ini masih belum bergulir di DPR RI. PDI Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu fraksi yang beberapa waktu lalu gencar menyuarakan hak angket.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengakui adanya tekanan di sektor hukum yang menghambat pelaksanaan hak angket oleh DPR.
Menurut Hasto, kelambanan dalam menggulirkan hak angket bukan disebabkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang belum mengeluarkan instruksi mengenai hak angket.
“Hal ini bukan disebabkan oleh perhitungan, melainkan tekanan. Tekanan hukumnya sangat kuat. Ketika seseorang merasa tertekan, ada yang berani menghadapi tekanan, tapi ada juga yang takut,” ujar Hasto dalam acara diskusi daring pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Meskipun demikian, Hasto memahami respons yang muncul dari tekanan tersebut. Menurutnya, kader PDIP diajarkan untuk tidak takut terhadap tekanan.
Hasto menyebut salah satu bentuk tekanan tersebut adalah usulan untuk mengubah mekanisme pemilihan Ketua DPR melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
“Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal, PDIP sudah ditekan oleh Golkar untuk mengambil alih kekuasaan lewat UU MD3, termasuk jabatan Ketua DPR,” kata Hasto.
Namun, Hasto menekankan bahwa upaya angket juga bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada publik. Menurutnya, angket DPR adalah langkah penting untuk mengoreksi segala bentuk kecurangan, termasuk penyalahgunaan wewenang.
“Jadi, kita tunggu momentum yang tepat untuk melaksanakan langkah tersebut, dan intinya, Pemilu 2024 harus diperiksakan karena merupakan gabungan antara pemilu tahun 1971 dan pemilu tahun 2009,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI yang juga merupakan petinggi PDIP menyatakan bahwa belum ada instruksi kepada Fraksi di DPR terkait pengajuan hak angket terkait Pemilu 2024.
Belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” ungkap Puan Maharani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 28 Maret 2024.