Tanggal 7 Maret 2024 – 05:40 WIB
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, memberikan tanggapan mengenai laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, ke KPK terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp100 miliar.
Arteria menyatakan bahwa pihaknya tidak ambil pusing dengan laporan tersebut. “Silakan saja dilaporkan,” ujar Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Maret 2024.
Arteria mengatakan bahwa pihaknya sudah biasa menghadapi laporan dan tuduhan korupsi. Dia juga mempersilakan KPK untuk menyelidiki laporan tersebut dan membuktikan tuduhan IPW terhadap Ganjar. “Kita sudah terbiasa menghadapi situasi seperti ini. Silakan jika dapat dibuktikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, IPW melaporkan dugaan gratifikasi yang melibatkan jajaran direksi Bank Jateng dan pejabat di Jawa Tengah. Laporan tersebut diserahkan kepada KPK pada hari Selasa, 5 Maret 2024.
Sugeng dari IPW menjelaskan bahwa ada dugaan penerimaan gratifikasi dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. “Jadi, bisa dikatakan ada cashback dalam kasus tersebut,” tambah Sugeng.
Cashback sebesar 16% dari total nilai premi dibagi rata kepada tiga pihak, termasuk Bank Jateng dan salah satu pejabat di Jawa Tengah. Sugeng menyatakan bahwa sebanyak 5,5% dari nilai tersebut diduga diberikan kepada Ganjar Pranowo saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
“Sebanyak 5,5% dari cashback diduga diberikan kepada kepala daerah di Jawa Tengah dengan inisial GP,” ungkap Sugeng.
Halaman Selanjutnya