Bawaslu: Masalah Sirekap KPU Sudah Diperbaiki

by -93 Views

Selasa, 5 Maret 2024 – 00:02 WIB

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui telah menerima laporan bahwa teknologi untuk mengekstrak teks dari gambar (optical character recognition; OCR) ketika membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU telah diperbaiki.

“Kan sudah ada perbaikan, kalau OCR kan masalah C hasil, C hasil konversi dari gambar ke angka kalau tidak salah begitu,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Bagja juga menyatakan bahwa teknologi itu telah diperbarui sekitar dua hingga tiga hari. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa rekapitulasi berjenjang secara manual tidak boleh dihentikan. Pasalnya, setelah dimulai, proses tersebut harus dilakukan sampai selesai.

“Kenapa sekarang berhenti? Karena belum ada Bawaslu provinsi, karena jadwalnya tanggal enam apa tujuh kalau tidak salah,” ujarnya.

Komisioner KPU RI Idham Holik sebelumnya membantah tudingan sebagian pihak tentang adanya penggelembungan suara terhadap jumlah suara PSI dalam Pemilu Legislatif 2024.

Dia menjelaskan bahwa yang tidak akurat sebenarnya adalah OCR atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar ketika membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Idham menegaskan bahwa Sirekap, sebagai alat bantu penghitungan suara, sudah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu terkait data C hasil plano yang harus diakurasi. Selain itu, Idham menekankan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi berjenjang.

Mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan membacanya satu per satu. Hasil pembacaan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput menggunakan file “template” formulir D.Hasil kosong dan dikirim melalui Sirekap.