Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menolak rencana pemerintah untuk membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN). Otto menyampaikan sikap menolak pembentukan DAN sebagai salah satu agenda pembahasan Rakernas Peradi di Hotel Alila, Solo, 7-8 Desember 2023.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Solo dan cawapres Gibran Rakabuming Raka juga hadir. “Agenda rakenas hari ini memang sangat penting karena teman-teman sudah mulai gelisah dengan adanya agenda percepatan reformasi hukum yang dicanangkan oleh Menko Polhukam tentang akan dibentuknya Dewan Advokat Nasional. Di mana di sana ada campur tangan pemerintah terhadap pembentukan organisasi advokat tersebut,” kata Otto saat pembukaan Rakernas Peradi 2023 di Hotel Alila, Solo, Kamis, 7 Desember 2023.
Menurutnya, usulan tersebut banyak dikritik oleh para advokat di berbagai daerah di Indonesia karena mengancam eksistensi profesi advokat dan organisasi advokat, khususnya Himpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dibentuk berdasarkan UU Advokat Nomor 18 tahun 2003.
Otto menyatakan bahwa Peradi merupakan organ negara yang bersifat independen dan melakukan fungsi negara. Ia mengungkapkan ciri khas advokat adalah independen. Jika tidak independen atau mandiri, penegakan hukum tidak akan bisa dilakukan.
Ia juga menyebut bahwa jika sudah ada campur tangan pemerintah terhadap organisasi maupun profesi advokat, itu akan berpotensi merugikan pencari keadilan. Kemudian, ia menyinggung bahwa rencana pemerintah membentuk DAN akan menghancurkan dan mengancam profesi advokat.
Sementara, cawapres nomor urut 2 sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming juga turut mengomentari adanya usulan pembentukan DAN. Gibran menyerahkan persoalan tersebut ke Ketua Umum Peradi.