Bawaslu Ditekan untuk Menyelidiki Tudingan Keterlibatan Aparat dalam Pemasangan Baliho Capres-Cawapres

by -155 Views

Minggu, 12 November 2023 – 03:31 WIB

Jakarta – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani, menyoroti adanya dugaan aparat kepolisian ikut terlibat dalam pemasangan baliho salah satu pasangan Capres-Cawapres yang akan berkompetisi di 2024. Julius mengatakan Oknum elit Polri disinyalir telah menginstruksikan untuk jajarannya melakukan tindakan tersebut.

PBHI bersama dengan perwakilan lembaga lain seperti ICW hingga WALHI menentang tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sebab dalam hal ini telah memperlihatkan ketidaknetralan dari Polri terhadap proses Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menganggap kalau Polri sudah melanggar tugas dan fungsi utamanya dalam bernegara.

“Tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan Baliho,” ujar Julius dalam keterangannya yang diterima, Sabtu 11 November 2023.

Dari adanya penaksiran terhadap tindakan polisi tersebut, Julius turut menduga keterlibatan para petinggi negara. Julius menyoroti perlakuan berbeda aparat kepolisian terhadap Baliho Capres-Cawapres yang berkompetisi di 2024.

Misalnya saja yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu dan wilayah Sumatera Utara baru-baru ini. Baliho Capres PDIP, Ganjar Pranowo diturunkan oleh aparat.

Menurut Julias, kondisi saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Aparat terindikasi tidak bersikap netral.

“Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat,” tegas Julius.

Pernyataan senada pun dilontarkan oleh Anggota ICW, Agus S. Ia merasa tindakan Polri yang jika terbukti ikut campur tangan pada urusan capres-cawapres ini adalah sebuah perbuatan tercela.

Sebab kekuasaan yang sudah tak digunakan semestinya dari seorang Presiden dan Polri telah mencederai Pemilu dan konstitusi negara. Selain itu, aparat kepolisian yang harusnya menjaga konstitusi juga telah melukai martabat polisi yang seharusnya netral dan tidak berpihak.

Oleh karena itu, PBHI, ICW beserta dengan IMPARSIAL, WALHI, ELSAM, dan SETARA Institute, mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kompolnas, hingga Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho salah satu Capres-Cawapres

“Hal itu melanggar undang – undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun,” pungkas Julius.