Selasa, 7 November 2023 – 04:08 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, angkat suara mengenai status Gibran Rakabuming Raka. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo ini akan bergabung dengan Partai Golkar. Namun, sampai perayaan puncak HUT Golkar, status Gibran belum diumumkan.
Airlangga mengatakan bahwa akan ada waktu yang tepat untuk mengumumkan status Gibran sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto. “Tunggu saja, kita sabar, sabar,” ujar Airlangga kepada wartawan di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 6 November 2023.
Airlangga hanya mengungkapkan sedikit tentang potensi Gibran di Partai Golkar yang memiliki logo pohon beringin dengan warna kuning pekat.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah tidak lagi menjadi bagian dari keluarga besar PDIP. Hal ini disebabkan Gibran telah bergabung dengan Partai Golkar setelah diusung sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo di tahun 2024.
Hasto mengaku bahwa mereka telah dihubungi oleh Airlangga mengenai status Gibran yang sebelumnya merupakan kader PDIP dan akan “dikuningkan”.
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini ‘dikuningkan’, di-Golkar-kan, maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Hasto saat Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu, 5 November 2023.
Hasto menjelaskan bahwa berdasarkan konstitusi, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Sementara itu, PDIP bersama poros PPP, Hanura, dan Perindo telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud Md.
Menurut Hasto, seseorang tidak dapat diusung oleh partai politik yang berbeda karena dapat menyebabkan gugurnya seseorang saat memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda. Posisi Gibran telah didaftarkan ke KPU sebagai calon wakil presiden Prabowo.
“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa [dicalonkan],” kata Hasto.
Hasto mengatakan bahwa Wali Kota Solo tersebut telah mengirim surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik sudah terpenuhi. “Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.
Hasto juga membantah kabar bahwa PDIP kesulitan untuk menghentikan Gibran. Namun, ia menekankan bahwa apa yang terjadi saat ini adalah realitas politik dan harus mengedepankan etika. Dia menegaskan bahwa di atas partai ada kedaulatan rakyat.
Dia menekankan bahwa dengan Gibran yang telah diusung oleh partai lain, maka secara otomatis Gibran tidak lagi memiliki KTA PDIP.