Sekjen PDIP Menyerahkan Tanggung Jawab Pengembalian KTA Gibran Rakabuming ke DPC Solo

by -187 Views

Sabtu, 4 November 2023 – 02:08 WIB

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) Gibran Rakabuming Raka ke DPC PDIP Solo. Ini dilakukan setelah Gibran memilih menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

PDIP sendiri telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden, dan menggandeng Mahfud MD sebagai calon wakil presiden. Oleh karena itu, keputusan Gibran dianggap bertentangan dengan partai. Surat permintaan untuk segera mengembalikan KTA PDIP yang masih dipegang oleh Gibran telah dikirimkan oleh DPC PDIP Solo.

“Dari DPC ya, kita serahkan DPC, itu urusan DPC. Karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC,” ujar Hasto pada Jumat, 3 November 2023.

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengirim surat kepada Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden atau cawapres, Gibran Rakabuming Raka. Menurut PDIP Solo, KTA harus dikembalikan setelah Gibran maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Padahal PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024.

Ketua DPC PDIP Solo yang akrab disapa Rudy mengaku telah mengirimkan surat tersebut kepada Gibran melalui Sekretaris DPC PDIP Solo yang juga Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Surat tersebut telah diserahkan kepada Gibran pada Selasa, 31 Oktober 2023.

“Sudah (suratnya sudah diserahkan). Dereng, dereng (belum) (ada tanggapan). Coba takok (tanya) Pak Teguh,” kata Rudy pada Jumat, 3 November 2023.

Mantan Wali Kota Solo tersebut mengungkapkan bahwa isi surat tersebut berupa imbauan dan saran kepada Gibran untuk segera mengembalikan KTA PDIP. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak dituduh berpihak kepada dua kubu. Begitu juga dengan posisi Presiden Jokowi, agar tidak dicurigai berada pada dua kepentingan.

“Selain itu, dalam surat itu, kita sarankan KTA dikembalikan dan membuat surat pengunduran diri aja,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, pengembalian KTA harus dilakukan karena Gibran telah menjadi cawapres yang diusung oleh partai lain. Padahal sebelumnya Gibran mengajukan permintaan KTA PDIP dengan datang ke Kantor DPC PDIP Solo, sehingga untuk mengembalikannya sebaiknya juga dilakukan dengan mengunjungi kantor DPC PDIP Solo.

“Karena dulu datang ke DPC, sekarang ya kembalinya juga ke DPC lah. Dulu minta ya sekarang balike (kembalikan),” harapnya.