Cetak Surat Suara oleh KPU Akan Dilakukan pada Tanggal 10 November

by -503 Views

Selasa, 31 Oktober 2023 – 07:00 WIB

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk memproses pencetakan surat suara yang akan dimulai pada tanggal 10 November 2023. Pencetakan ini dilakukan setelah pengumuman daftar calon tetap anggota legislatif.

Baca Juga:

Reaksi Tak Terduga Megawati saat Tahu Gibran Jadi Cawapres Prabowo

“Jadi rencananya surat suara akan mulai dicetak pada tanggal 10 November,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

Penyortiran surat suara pilkada (foto ilustrasi).

Penyortiran surat suara pilkada (foto ilustrasi).

Baca Juga:

Fokus Pemilu Legislatif, PKN Putuskan Tak Dukung Satu Pun Capres-Cawapres

Hasyim menjelaskan bahwa para calon anggota legislatif akan kembali ke kampung halaman mereka dan kemudian kembali ke Jakarta untuk menyerahkan persetujuan dari pimpinan partai politik masing-masing. Dia berharap waktu ini digunakan dengan baik.

“Tanggal 3 (November 2023) merupakan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), dan teman-teman yang merupakan gelombang terakhir harus pulang ke kampung halaman pada tanggal 1 November. Sementara itu, untuk gelombang pertama, mereka akan diundang ke Jakarta mulai awal November untuk menyerahkan hasil persetujuan dengan pimpinan partai politik masing-masing,” kata Hasyim.

Baca Juga:

Hashim Optimis Gibran Siap Hadapi Mahfud MD dan Cak Imin di Debat Cawapres

Ilustrasi penyortiran surat suara pilkada

Ilustrasi penyortiran surat suara pilkada

Dia menambahkan bahwa tahap pertama persiapan logistik Pemilu 2024 sudah mencapai lebih dari 50 persen. Selanjutnya, pengiriman logistik tersebut juga sudah mencapai persentase di atas 30 persen.

“Untuk pengiriman sudah di atas 30 persen, dan yang sudah diterima oleh teman-teman KPU Kabupaten/Kota sudah di atas 25 persen,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya

“Untuk pengiriman sudah di atas 30 persen, dan yang sudah diterima oleh teman-teman KPU Kabupaten/Kota sudah di atas 25 persen,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya