Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan rumah Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan akan menjadi titik awal keberangkatan menuju KPU. Pendaftaran akan dilakukan pada pagi hari. Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka telah dideklarasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang didukung oleh Prabowo Subianto. Deklarasi ini diumumkan oleh Prabowo setelah rapat dengan beberapa Ketua Umum KIM. Prabowo menyatakan bahwa dirinya dan Gibran akan mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.